Sumber daya organisasi dalam islam terdiri dari 5 pilar
atau biasa disebut dengan 5M, yakni:
a. Sumberdaya
Insani (Men)
Kegiatan manajemen sumberdaya insani adalah
seputar penentuan aktivitas karyawan, pelatihan dan pengembangan karyawan serta
semua aktivitas lain terkait dengan awal masuk karyawan hingga masa pensiun.
Hubungan antar karyawan dalam sebuah
organisasi merupakan aspek penting untuk memenuhi kebutuhan mereka yang
bersifat non-materi (kejiwaan, spiritual). Jika kebutuhan spiritual ini dapat
terpenuhi, akan mendorong dan memotivasi pegawai untuk bekerja lebih optimal.
Mereka melakukan semua itu dengan penuh keikhlasan dan semangat saling membantu
satu sama lain.
Dalam
pandangan islam manusia dipandang sebagai makhluk mulia yang memiliki
kehormatan yang berbeda dengan makhluk lain. Islam mendorong umatnya untuk
memperlakukan manusia dengan baik, membina hubungan dengan semangat
kekeluargaan dan saling tolong-menolong.
b.
Sumberdaya Keuangan (Money)
Uang merupakan sarana yang selalu mengiringi
segala aktivitas seseorang. Sumberdaya keuangan dalam islam adalah bentuk
keuangan yang didasarkan pada bangunan hukum islam. Untuk menjamin kepatuhan
terhadap aturan islam atau syariah, ada lima prinsip utama yang harus diikuti
secara ketat. Yakni:
1.
Keyakinan pada tuntunan ilahi
Maksudnya Allah menciptakan manusia di muka
bumi untuk memenuhi tujjuan tertentu lewat ketaatan kepada perintahNya.
Perintahnya ini tidak dibatasi pada ibadah dan ritual keagamaan semata,
melainkan mencakup bidang penting dari seiap aspek kehiidupan, termasuk
transaksi ekonomi dan keuangan. Manusia membutuhkan tuntunan ilahi, karena dia
tidak memilki kekuaan untuk mencapai kebenaran.
2.
Tidak ada bunga
Tidak adanya bunga di sini dimaksudkan tidak
boleh menerima bunga dari satu pinjaman atau diminta untuk membayar bunga atas
pinjaman.
3.
Tidak ada investasi haram.
Dalam hal ini uang harus diinvestasikan pada
tujuan yang baik.
c.
Material (Materi) Atau Bahan-Bahan.
Material atau
bahan
merupakan sarana manajemen yang bisa merespons terhadap perkembangan zaman. Allah SWT telah
menyerahkan bumi dan seisinya untuk dikelola sebagai investasi manusia,sehingga
manusia sebagai khalifah di bumi sudah sepatutnya mampu menjaga dan mengelola
bumi agar tetap terjaga keberlangsungannya. Makna ini selaras dengan tujuan
yang akan dicapai oleh pelaku usaha Islam yang dalam proses pengelolaan suatu usaha
harus dapat menumbuh kembangkan hingga tercapai suatu keberlangsungan usaha
sesuai dengan syariat Islam.
d.
Methods (metode)
Metode sebagai sarana manajemen dalam upaya
efesiensi dan tepat guna dalam pencapaian tujuan. Metode pada
organisasi islam berbeda dengan metode yang ada pada organisasi konvensional,
metode yang dilakukan pada organisasi islam antara lain, menempatkan syariah sebagai pedoman
dasar yang mempunyai prinsip baik secara spesifik dalam keterpaduan yang
optimum yang berlaku universal dan sepanjang zaman. Serta
merupakan pertimbangan
nilai-nilai dan prinsip syariah yang menjamin kesuksesan dan kelanggengan suatu
bisnis.
e.
Markets (pasar)
Bagaimana hasil dari organisasi
tersebut benar-benar bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Berusaha untuk mengidentifikasikan apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh
konsumen dan bagaimana cara pemenuhannya dapat diwujudkan. Konsep pemasarannya:
1.
Trust/kepercayaan yakni
membangun
dan menciptakan kepercayaan yang harus dimiliki oleh perusahaan atas barang
atau jasa yang dipasarkan.
2.
Quality Service, yakni pelayanan yang diberikan kepada
konsumen sesuai dengan yang diharapkan konsumen.
3.
Responsibility atau amanah, yakni dilaksanakan kegiatan bisnis karena
amanah atau tanggung jawab kepada keseluruhan stake holders.
Komentar
Posting Komentar